Kamis, 08 Juni 2017

PP No 18 Tahun 2017 tentang Hak Kedudukan Keuangan dan Administratif Pimpinan serta Anggota DPRD

                  Untuk kita ketahui bersama bahwa PP No 18 Tahun 2017 tentang Hak Kedudukan Keuangan dan Administratif Pimpinan serta Anggota DPRD sdh resmi disyahkan tentunya PP ini hadir untuk menggantikan PP No 24 Tahun 2004. Dengan  terbitnya PP No 18 Tahun 2017 tentu bertujuan untuk lebih meningkatkan peran dan tanggungjawab lembaga perwakilan rakyat daerah untuk mengembangkan kehidupan demokrasi,menjamin keterwakilan rakyat dan daerah dalam melaksanakan tugas dan wewenang lembaga,serta mengembangkan mekanisme checks and balance antara lembaga legislatif dan eksekutif,serta untuk peningkatan kualitas,produktifitas dan kinerja anggota lembaga demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat pada khususnya.
                  Sebagai salah satu unsur penyelenggara Pemerintahan daerah tentunya DPRD sebagai satu lembaga lebih mampu mengejawantahkan nilai-nilai demokratis dan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah,serta diharapkan agar Lembaga DPRD lebih meningkatkan kemampuannya agar hubungannya dengan Pemerintah Daerah dapat berjalan serasi dan tidak saling mendominasi satu sama lain,peningkatan kemampuan secara kelembagaan ini dilaksanakan melalui keseimbangan antara mengelola dinamika politik disatu pihak dan tetap menjaga stabilitas Pemerintahan Daerah dipihak lain.Sehinggo pola keseimbangan pengelolaan pemerintahan daerah yang dilakukan dapat memberikan manfaat secara signifikan bagi peningkatan kesejahteraan rakyat didaerah tersebut.
              Mengingat akan pentingnya  hal tersebut diatas,maka kami Sentral Diklat Nasional (SDN) bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten, akan mengadakan Bimtek Nasional dengan Tema :



    Dengan Jadwal Pelaksanaan Sebagai Berikut :
    
SEPTEMBER 2017
RABU – SABTU 06 s.d 09 SEPTEMBER 2017 – HOTEL SENTOSA LOMBOK
SELASA – JUM’AT 12 s.d 15 SEPTEMBER 2017 – HOTEL 88 MANGGA BESAR JAKARTA
SENIN – KAMIS 18 s.d 21 SEPTEMBER 2017 – HOTEL FORMOSA NAGOYA BATAM
RABU – SABTU 27 S.D 30 SEPTEMBER 2017 – HOTEL SOECHI INTERNASIONAL MEDAN
OKTOBER 2017
RABU – SABTU 04 s.d 07 OKTOBER 2017 – HOTEL MERCURE KOTA JAKARTA
RABU – SABTU 11 s.d 14 OKTOBER 2017 – HOTEL QUALITY PLAZA MAKASSAR
RABU – SABTU 18 s.d 21 OKTOBER 2017 – HOTEL TUNJANGAN PLAZA SURABAYA
RABU – SABTU 25 s.d 28 OKTOBER 2017 – HOTEL SENTOSA LOMBOK
NOVEMBER 2017
RABU – SABTU 01 s.d 04 NOVEMBER 2017 – HOTEL THE MEDIA JAKARTA
RABU – SABTU 08 s.d 11 NOVEMBER 2017 – HOTEL GINO FIRUCCI BANDUNG
RABU – SABTU 15 s.d 18 NOVEMBER 2017 – HOTEL GRAND ZURI BALI
RABU – SABTU 22 s.d 25 NOVEMBER 2017 – HOTEL MILLINIUM JAKARTA
DESEMBER 2017
RABU – SABTU 06 s.d 09 DESEMBER 2017 – HOTEL OASIS AMIR JAKARTA
RABU – SABTU 13 s.d 16 DESEMBER 2017 – HOTEL IBIS MANGGA DUA JAKARTA
RABU – SABTU 20 s.d 23 DESEMBER 2017 – HOTEL 88 MANGGA BESAR JAKARTA




             Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar @ Rp 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi  panitia Sdr Dika Pranoto 085327237105


Atas perhatian dan ke ikut sertaannya kami mengucapkan banyak terima kasih.

0 Comments:

Posting Komentar